LPMD

Dasar pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) :

Keputusan Kepala Desa Purbayan Nomor : 118/02/2015, tanggal: 9 Januari 2015.

Susunan Kepengurusan LPMD Purbayan :

No. Nama Jabatan Keterangan
1. Drs. A. Tontowi, M.Si Ketua
2. H. Hono Wakil Ketua
3. Nanang Dwi Wanta, SH Sekretaris
4. Endri Tri Wibowo Wakil Sekretaris
5. Rini Ismiyanti, S.Pd Bendahara
6. Drs. Mawardi Wakil Bendahara
7. Sridaya Seksi Keamanan dan Ketertiban
8. Tukirin Seksi Keamanan dan Ketertiban
9. Sarjito Seksi Keamanan dan Ketertiban
10. H. W. Effendi, S.Ag Seksi Pendidikan dan Kebudayaan
11. Drs. Kelik Isnawan Seksi Pendidikan dan Kebudayaan
12. Drs. Harminto Seksi Pendidikan dan Kebudayaan
13. Y. Gunawan Seksi Lingkungan Hidup
14. Agus Sarjiyanto Seksi Lingkungan Hidup
15. Waluyo Seksi Lingkungan Hidup
16. Margono, S.E Seksi Pengembangan Perekonomian, Koperasi, Kesejahteraan Sosial
17. Cuk Hakusninto Seksi Pengembangan Perekonomian, Koperasi, Kesejahteraan Sosial
18. Bambang Supriyadi, S.Pd Seksi Pengembangan Perekonomian, Koperasi, Kesejahteraan Sosial
19. M. Ikhsanuddin Seksi Kesehatan, Kependudukan, dan Keluarga Berencana
20. Neni Kusdinarwati Seksi Kesehatan, Kependudukan, dan Keluarga Berencana
21. Dr. Junaidi Seksi Kesehatan, Kependudukan, dan Keluarga Berencana
22. Drs. M. Toharudin Seksi Pemuda dan Olahraga
23. Joko Pardiyanto Seksi Pemuda dan Olahraga
24. Suparman, S.Pd Seksi Pemuda dan Olahraga

 

Link Tekait