MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA UNTUK RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN 2026

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau lebih sering didengar dengan Musrenbangdesa. Di Desa Purbayan dilaksanakan pada Rabu, 24 September 2025 di Balai Desa Purbayan yang dihadiri oleh Camat Baki, yang pada kesempatan hari ini diwakili oleh Bp. Eko Susanto, SE. Dihadiri secara Pribadi Bp. Danramil Baki, kepala Desa beserta Perangkat, Ketua BPD beserta Anggota, Direktur BUMDesa Purba Wijaya Desa Purbayan, Ketua TP PKK Desa Purbayan, Koordinator Tim RKP dan Anggota, Ketua RW se-Desa Purbayan, Ketua RT se-Desa Purbayan, Ketua KST Desa Purbayan, Ketua Linmas Desa Purbayan, dan Pendamping Desa.

            Pada agenda musyawarah pada malam hari ini, dilaksanakan untuk :

  1. Pembahasan rancangan RKP Tahun 2026.
  2. Penyepakatan rancangan RKP Tahun 2026.
  3. Penetapan Daftar usulan RKP Desa melalui mekanisme Musrenbang Kecamatan.
  4. Penetapan delegasi desa dalam Musrenbang Kecamatan.
  5. Penetapan TPK Pengadaan Barang /Jasa Tahun 2026.
  6. Penetapan PPKD Tahun 2026.